Bandung, tvOnenews.com - Seorang pemuda diduga menganiaya seorang kakek hingga meninggal dunia di sebuah minimarket di Kota Bandung, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/1/2026) dan kini tengah ditangani kepolisian.
Kapolsek Polsek Panyileukan, AKP Bambang Harikono, menjelaskan kejadian bermula saat pelaku datang ke minimarket dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
Pelaku berbelanja, namun gerak-geriknya menimbulkan kecurigaan karyawan karena diduga memasukkan sejumlah barang ke dalam jaket.
Merasa tersinggung, pelaku kemudian melampiaskan kemarahannya kepada korban. Pelaku menggiring korban ke luar minimarket dan melakukan penganiayaan dengan memukul rahang korban hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku menginjak leher korban dan menamparnya sebanyak dua kali.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan intensif. Namun, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, korban mengalami benturan keras yang menyebabkan gangguan pada pembuluh darah di kepala.
Prosedur operasi tidak sempat dilakukan karena menunggu persetujuan keluarga. Korban akhirnya meninggal dunia.
Polisi memastikan pelaku merupakan warga luar wilayah dan jarang datang ke minimarket tersebut. Awalnya, pelaku dijerat pasal penganiayaan.
Namun seiring meninggalnya korban, pasal yang diterapkan ditingkatkan menjadi penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.