Besaran UMP Maluku Utara, Naik 5,17 % Tahun 2022.
Sumber :
  • Ikbal Hamzah

UMP Maluku Utara, Naik Sebesar 5,17 % Pada Tahun 2022 , Ini Besarannya...

Senin, 22 November 2021 - 20:05 WIB

Terpisah, Kepala Bidang HI & Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara, Arizal Rivai, menegaskan Pemprov Maluku Utara, memperhatikan dan mencermati semua aspirasi dari berbagai elemen Masyarakat, terutama pengusaha dan pekerja/buruh terkait upah minimun. 

 

" Tahapan penetapan upah minimum dilaksanakan yaitu setelah adanya surat dari Kementerian Tenaga Kerja yang berisi petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, nilai inflasi, dan pertumbuhan ekonomi masing-masing Provinsi dan Kab/Kota (termasuk Provinsi Maluku Utara), kemudian diadakan Rapat Dewan Pengupahan Provinsi untuk membahas dan menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diumumkan selambat-lambatnya tanggal 21 November, Tutur Arizal dalam Keterangan siaran Pers nya.

( Iqbal Hamzah / MTR )

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral