Anggota DPD Agustin Teras Narang.
Sumber :
  • Antara

DPD Ingatkan Pemerintah Agar Menetapkan Hutan Adat Dengan Cermat

Rabu, 24 November 2021 - 03:18 WIB

Oleh karena berada di kawasan hutan, katanya, banyak masyarakat Kalteng, antara lain tidak bisa mengajukan pembuatan surat kepemilikan lahan dan rumah.

"Jadi, saya berharap pemerintah pusat dalam memberikan hutan adat kepada masyarakat di Kalteng, tidak lagi berada di kawasan APL, melainkan fokus di kawasan hutan. Kawasan hutan di Kalteng sampai sekarang ini masih jauh lebih luas dibandingkan APL," kata dia.

Dalam sosialisasi itu, dirinya mengakui saat menjabat Gubernur Kalteng, telah berhasil mendorong lahirnya keberpihakan pada MHA lewat Perda Lembaga Masyarakat Adat serta perda terkait lainnya. 

Dia mengatakan dalam memperkuat wawasan terhadap MHA, para tokoh adat Dayak, baik damang maupun mantir, diajak ke Sabah dan Kinibalu untuk belajar tentang masyarakat adat Dayak di Malaysia. Rombongan itu termasuk yang terbesar karena tidak mungkin para damang, mantir, tokoh masyarakat adat berkembang pemahamannya apabila hanya belajar di sekitar Kalteng.

"Mereka juga harus punya wawasan lebih luas dari masyarakat Dayak yang ada di negara lain. Apa yang baik diambil dan kalau itu dianggap kekurangan, maka tentu kita akan perbaiki. Kita juga tidak boleh klaim kita dan kelompok kita yang paling baik," kata Teras.

Untuk itu, lanjut dia, penting ada keberpihakan dan keberanian dalam memperjuangkan MHA agar diakui, dilindungi, dan diberdayakan.

Selain itu, perlu membuat mekanisme identifikasi terhadap etnisitas dari mereka yang mengaku Dayak agar jelas dan terukur penyebutan MHA dalam konteks masyarakat adat Dayak.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral