News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU: Caleg Terpilih Harus Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada 2024

KPU RI menyebut caleg DPR, DPRD, dan DPD RI terpilih 2024 harus mengundurkan diri sebagai caleg jika akan maju di Pilkada 2024.
Rabu, 15 Mei 2024 - 14:36 WIB
KPU: Caleg Terpilih Harus Mengundurkan Diri Jika Maju Pilkada 2024
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - KPU RI menyebut caleg DPR, DPRD, dan DPD RI terpilih 2024 harus mengundurkan diri sebagai caleg jika akan maju di Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II bersama KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, dan Mendagri membahas rancangan PKPU Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan aturan itu juga berlaku bagi anggota DPR, DPRD, dan DPD aktif.

“Di UU Pilkada menentukan bahwa kalau ada anggota DPR, DPD, atau DPRD baik provinsi dan kabupaten/kota didaftarkan sebagai calon maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari jabatan,” kata kata Hasyim di Ruang Rapat Komisi II DPR, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

“Namun, bagi calon terpilih yang belum dilantik maka yang bersangkutan harus bersedia mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD baik provinsi atau kabupaten/kota. Jadi kalau belum dilantik statusnya sebagai calon terpilih,” lanjutnya.

Hasyim menuturkan anggota legislatif (aleg) maupun caleg terpilih itu harus menyerahkan dokumen pengunduran diri maksimal lima hari sejak penetapan paslon.

“Kemudian, yang kedua adalah tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri,” kata dia

“Ketiga, surat keterangan pengajuan pengunduran diri sebagaimana sedang diproses oleh pejabat yang berwenang,” sambungnya.

Hasyim menjelaskan pendaftaran calon Pilkada 2024 berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Selanjutnya, KPU melakukan verifikasi administrasi dan pada 22 September 2024 adalah penetapan paslon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan pelantikan caleg DPR, DPD, dan DPRD terpilih 2024 yaitu pada 1 Oktober 2024.

“Sehingga begitu yang bersangkutan ditetapkan oleh KPU Provinsi atau kabupaten/kota sebagai calon atau paslon peserta Pilkada pada 22 September 2024, maka yang bersangkutan harus segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai calon terpilih,” tandas Hasyim. (saa/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inara Rusli Minta Wardatina Mawa Tegas, Akhiri atau Lanjutkan Rumah Tangga dengan Insanul Fahmi

Inara Rusli Minta Wardatina Mawa Tegas, Akhiri atau Lanjutkan Rumah Tangga dengan Insanul Fahmi

Inara Rusli minta Wardatina Mawa tegas, akhiri atau lanjutkan rumah tangganya dengan Insanul Fahmi.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Luciano Spalletti Bicara Jujur soal Aktivitas Bursa Transfer Juventus, Siapa Saja yang Masuk Radar?

Luciano Spalletti Bicara Jujur soal Aktivitas Bursa Transfer Juventus, Siapa Saja yang Masuk Radar?

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, berbicara secara jujur soal aktivitas timnya di bursa transfer Januari. Mereka perlu memperbaiki beberapa sektor di tengah musim ini.
Heboh! Dua Pria Diduga Penyuka Sesama Jenis Tertangkap Basah Hendak Berbuat Asusila di Toilet Umum di Bantul

Heboh! Dua Pria Diduga Penyuka Sesama Jenis Tertangkap Basah Hendak Berbuat Asusila di Toilet Umum di Bantul

Geger dua pria penyuka sesama jenis atau gay di Banguntapan, Bantul tertangkap basah diduga hendak melakukan perbuatan tak senonoh di sebuah kamar mandi umum.
Cita-cita di Penghujung Jabatan, Prabowo Pasang Target Kemiskinan Ekstrem Hilang pada 2029

Cita-cita di Penghujung Jabatan, Prabowo Pasang Target Kemiskinan Ekstrem Hilang pada 2029

Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan salah satu target utamanya pada akhir masa jabatan 2024-2029 adalah menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Kecam Ancaman Pembunuhan usai Laga Persib vs Persija, Bung Harpa: Thom Haye Aset Bangsa

Kecam Ancaman Pembunuhan usai Laga Persib vs Persija, Bung Harpa: Thom Haye Aset Bangsa

Bung Harpa mengecam adanya ancaman pembunuhan terhadap keluarga Thom Haye usai Persib vs Persija, Bung Harpa ingatkan status Thom Haye sebagai pemain Timnas

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT