Menteri Investasi sebut ganti rugi warga Rempang akan disesuaikan.
Sumber :
  • Yude-Antara

Menteri Investasi: Ganti Rugi Warga Rempang akan Disesuaikan

Minggu, 17 September 2023 - 19:25 WIB

Batam, tvOnenews.com - Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan ganti rugi warga Rempang yang terdampak investasi akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga tersebut.

Dia menjelaskan uang ganti rugi yang disesuaikan dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga, yaitu tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp1,2 juta.

"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah bagi warga yang memang alas haknya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam. Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan. Semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," kata Bahlil, Minggu (17/9/2023). 

Dia menambahkan pihaknya juga sepakat terkait proses penanganan Rempang yang harus dilakukan dengan cara-cara yang lembut.

Kemudian pihaknya turut membahas terkait pencabutan izin beberapa oknum yang membangun usaha atau memiliki lahan di Rempang.

Bahlil menyebutkan akan melakukan rapat setiap minggunya bersama Gubernur dan BP Batam untuk membahas percepatan pengembangan kawasan tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral