Ilustrasi - Alun alun kota Bandung..
Sumber :
  • tim tvOne

Siap-siap, Semua Alun Alun Harus Tutup 31 Desember Sampai 1 Januari

Rabu, 24 November 2021 - 16:23 WIB

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri  (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. 

Dalam aturan yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 22 November 2021 itu, kepala daerah di seluruh Indonesia diminta untuk menutup alun-alun pada 31 Desember.

"Menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022," demikian salah satu isi Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.

Selain menutup alun alun, mendagri juga minta kepala daerah melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup di daerahnya masing-masing.

Mendagri juga meminta aparat daerah melakukan rekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak antarpedagang dan pembeli.

"Meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," demikian salah satu butir Inmendagri.

Mendagri juga menginstruksikan seluruh Satpol PP, Satlinmas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemadam kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan terlibat aktif dalam mencegah aktivitas berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan, tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode libur Nataru.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral