Pria provokator siram polisi dengan air keras saat aksi bela Rempang jadi tersangka.
Sumber :
  • Istimewa

Pria Provokator Siram Polisi dengan Air Keras saat Aksi Bela Rempang Jadi Tersangka

Kamis, 21 September 2023 - 16:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pria provokator siram polisi dengan air keras saat aksi Bela Rempang jadi tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial YSR (23) asal Bekasi, Jawa Barat.

Dia ditangkap karena menyebarkan ajakan atau provokasi menyerang polisi yang bertugas mengamankan aksi Bela Rempang di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Kabar terkini, pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (21/9/2023).

Saat ini pelaku masih diproses di Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada. Atas kasus tersebut pelaku terancam jeratan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau atau Pasal 156 dan atau atau Pasal 160 KUHP.

Demo Bela Rempang. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
16:19
04:46
01:55
02:26
02:13
Viral