news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Kadiyo.
Sumber :
  • Antara

Polresta Samarinda Ringkus Sindikat Curanmor Antar Kota

Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Kaltim, berhasil mengungkap dan meringkus para sindikat pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang beraksi di antar kota.
Kamis, 25 November 2021 - 04:22 WIB
Reporter:
Editor :

"Jadi, dari hasil ungkap kasus ini total ada lima tersangka yang kami amankan dan mereka semua para eksekutor dan penadahnya," tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun. (umm/ant)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:06
04:15
01:40
02:00
03:00
05:29

Viral