Rafael Alun Trisambodo, tersangka kasus TPPU.
Sumber :
  • tvonenews/Langgeng Puji

Rafael Alun Protes soal Saksi dari JPU KPK, Hakim Beri Pernyataan Menohok

Senin, 25 September 2023 - 15:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Rafael Alun, Junaeni Saibih memprotes saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK untuk kliennya.

Menurut Junaedi, saksi yang diperiksa kali pertama ialah harus korban, seusai dengan KUHAP Pasal 160 Ayat 1.

"Kita juga mesti lihat sesuai KUHAP (Pasal) 160 bahwa yang pertama kali diperiksa itu adalah saksi korban. Kami minta penjelasan dari jaksa penuntut umum, KPK bagaimana implementasi 160 ayat 1 tersebut dan kenapa tidak dihadirkan pertama kali sesuai dengan pasal 160 ayat 1?"protes Junaedi di Pengadilan Tipikot, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Sebelumnya, JPU KPK menhadirkan empat saksi, tetapi hanya dua yang hadir, yakni Sekretaris PT Airfast Bachri Marzuki dan wajib pajak PT ARME Ary Fadilah.

Menurut jaksa, Ary Fadilah selaku wajib pajak PT ARME merupakan perusahaan konsultan pajak. Lalu, pemeriksaan saksi ialah kewenangan jaksa.

"Saksi PT ARME ini yang merupakan perusahaan konsultan pajak dan salah satunya, saksi satunya adalah wajib pajak yang menjadi klien PT ARME. Mengenai urutan bagaimana kami memeriksa saksi, itu menjadi kewenangan kami yang mana saksi yang akan diperiksa duluan," ucap jaksa.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral