Yosef datangi Polda Jabar didampingi kuasa hukumnya, Kamis (25/11/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne/Jhon Hendra

Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Polda Jabar Panggil Tiga Saksi Kunci, Yoris dan Danu Pilih Bungkam

Kamis, 25 November 2021 - 16:01 WIB

Bandung, Jawa Barat - Untuk pertama kalinya tiga saksi kunci kasus Subang datang ke Polda Jabar memenuhi panggilan penyidik, Kamis (25/11/2021). Sejak minggu lalu, kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak yakni, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu diambil alih Polda Jabar dari sebelumnya ditangani oleh Polres Subang.

Pengambil alihan kasus ini, karena hingga mendekati hari ke-100 sejak penemuan mayat di kediaman korban di Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat, kasus pembunuhan ini belum juga terungkap.

Pada pemanggilan perdana ini, saksi kunci yang pertama kali datang adalah Yoris, anak mendiang korban Tuti Suhartini atau kakak tertua Amalia Mustika Ratu. Yoris datang sekitar pukul 11 bersama Danu dan kuasa hukum keduanya. Danu merupakan anak angkat dari kakak kandung korban, Tuti Suhartini.

Saat tiba di Polda Jabar, baik kedua saksi kunci dan kuasa hukum memilih bungkam saat dimintai keterangan.vSementara itu, saksi kunci lain yakni Yosef, suami sekaligus ayah korban datang pukul 13.00. Didampingi Rahmat, kuasa hukumnya, Yosef menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kami datang memenuhi panggilan Polda Jabar. Seperti diketahui, kasus ini sudah diambil alih dan kami mengikuti saja, termasuk datang ketika ada panggilan," kata Rahmat, mewakili kliennya, Yosef.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnta kepada kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tak bernyawa di dalam mobil Alphard hampir tiga bulan lalu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:04
01:41
01:18
01:54
01:26
01:52
Viral