Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • ANTARA

Eks Aset BLBI Dihibahkan, Menko Polhukam Minta Penerima Tak Menelantarkan

Kamis, 25 November 2021 - 16:23 WIB

Fungsi sosial, katanya lagi, berarti tanah itu harus digunakan untuk pelayanan publik, misalnya pembuatan kantor, fasilitas umum, dan lahan produktif lainnya.

“Jadi, tidak boleh tanah itu dikuasai secara semena-mena, atau dimiliki secara sah tetapi tidak berfungsi seperti (misalnya) dimiliki oleh negara tetapi tidak difungsikan,” kata Mahfud pula.

Terkait itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan pihaknya berencana menjadikan tanah hibah itu sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru Kota Bogor.

Pemerintah Kota Bogor menerima hibah tanah seluas 10,3 hektare di Bogor yang nilainya mencapai Rp345,7 miliar.

Bima Arya menyebut pihaknya berencana membangun gedung perkantoran bagi Pemerintah Kota Bogor, kantor pelayanan, masjid, gedung serbaguna, lapangan olahraga maupun plaza.

Sementara itu, Kementerian Agama menerima tanah seluas 1.107 meter persegi yang nantinya diperuntukkan untuk tempat pelaksanaan Program Pendidikan Kader Ulama Internasional Masjid Istiqlal (PKUMI) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal.

Aset itu berlokasi di Kecamatan Gambir, Jakarta.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:47
07:30
01:22
02:38
02:46
02:43
Viral