Baru-baru ini mencuat soal Menkeu Purabaya berencana bubarkan Satgas BLBI. Sontak hal itu langsung mendapat pertahian dari berbagai tokoh, seperti Mahfud MD.
Menkeu Purbaya secara menohok melayangkan kritik pedas atas lambatnya kinerja Satgas BLBI dalam menuntaskan pemulihan dana negara dan berencana mau membubarkannya.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI).ÂÂ
Satgas BLBI menyita harta kekayaan lain terkait Obligor Bank Dharmala Suyanto Gondokusumo berupa 1 bidang tanah seluas 1.830 m2 dan segala sesuatu di atasnya.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset atau harta kekayaan obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Sejumlah pihak menilai kinerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) tidak efektif dan belum optimal dalam menagih kewajiban obligor nakal. Di sisa waktu masa kerjanya, Satgas BLBI diminta bertindak tegas terhadap para obligor yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara.
Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (MAPHI) mendesak Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita gedung Tamara Center (Bank Tamara) sebagai aset dari obligor Lidia Muchtar dan Atang Latief. Keduanya diketahui obligor BLBI yang belum membayar kewajibannya kepada negara.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), Rionald Silaban angkat bicara soal isu perpanjangan masa tug
Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah melayangkan panggilan kepada debitur atas nama PT Perdanacipta Multifinance pada Senin (20/03/2023).
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 6 tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI No
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI melakukan penyitaan atas harta kekayaan berupa lahan 89 hektare milik obligor PT Bank Asia Pasific.
SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.