Tersangka kasus korupsi gula diamankan Kejari.
Sumber :
  • Tim tvOne/Asben Benef

Rugikan Negara 571 Milyar Kejari Jakpus Tahan Tersangka Korupsi Gula

Selasa, 10 Oktober 2023 - 09:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penahanan tingkat penyidikan terhadap para tersangka dugaan tindak pidana korupsi atas transaksi pembelian gula,

Transaksi tersebut melibatkan PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT. KPBN) dengan PT. Agro Tani Nusantara (PT. ATN) group periode tahun 2020-2021.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Hari Wibowo, SH, MH kepada para awak media di Lobby Kejari Jakarta Pusat. Senin (9/10/23).

Menurut Hari, berdasarkan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi Transaksi pembelian gula antara PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT. KPBN) dengan PT. Agro Tani Nusantara (PT. ATN) group dalam pelaksanannya gula tidak pernah diserahkan oleh PT. ATN kepada PT KPBN.

“Untuk menutupi seolah-olah gula telah diserahkan kepada PT. KPBN digunakan skema Roll-Over yaitu kontrak pertama selesai karena dibayar dengan kontrak kedua begitu seterusnya sampai dengan 12 kali kontrak,” terang Hari.

Penyimpangan pengadaan Gula terjadi karena PT. KPBN dalam proses persetujuan pembelian dengan PT. KPBN tidak pernah melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait ketersediaan jumlah dan kualitas barang, ketersediaan Gudang, teknis pengangkutan serta tidak menerapkan tata Kelola Perusahaan yang baik (good cooperate goverments / GCG) khususnya menyangkut mekanisme persetujuan pembelian.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral