Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Gerindra Heran Masinton PDIP Usul DPR Pakai Hak Angket soal Putusan MK 16 Oktober

Rabu, 1 November 2023 - 15:12 WIB

Sebelumnya, Masinton Pasaribu memberikan interupsi terkait putusan MK soal batas usia cawapres dalam rapat paripurna pada 31 Oktober 2023.

Diketahui, gugatan yang dikabulkan MK adalah seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju capres-cawapres. Asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Masinton menyebut putusan MK tersebut sebagai tirani konstitusi.

“Tapi apa yang kita lihat, putusan MK bukan lagi berdasar dan berlandas atas kepentingan konstitusi. Putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani saudara-saudara,” kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).

Dia kemudian mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket terkait putusan MK tersebut. Namun, saat dia berbicara hak angket itu, mikrofonnya mati secara otomatis.

“Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadarkan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak. Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR,” beber Masinton.

“Saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jakarta. Menggunakan hak konstitusi saya untuk melakukan hak angket untuk Mahkamah Konstitusi. Agar tidak duduk dalam lembaga konstitusi kita,” tambah dia. (saa/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
09:42
Viral