Ilustrasi - petugas nakes memberikan vaksin kepada anak-anak.
Sumber :
  • ANTARA

KPAI Dorong Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Anak 6-12 tahun. Orang Tua Jangan Takut

Kamis, 2 Desember 2021 - 15:26 WIB

Jakarta - KPAI mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan pemberian vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-12 tahun, dengan tetap menjaga kehati-hatian dan kecermatan. 

Ketua KPAI, Susanto, mengatakan diperlukan kesiapan antisipasi terhadap kontraindikasi maupun efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang mungkin terjadi pada anak perlu disiapkan dengan baik.

"Pelaksanaan vaksinasi untuk anak harus mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan dalam hal tatalaksana vaksinasi untuk anak, sumber daya manusia dan kesiapan sarana prasarana," ungkapnya.

KPAI juga menghimbau kepada seluruh orang tua agar tidak ragu untuk memberikan vaksinasi Covid-19 untuk anak. 

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 1 November 2021 resmi telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) bagi Vaksin Covid-19 Sinovac yakni CoronaVac dan Vaksin Covid-19 buatan Bio Farma untuk disuntikkan kepada anak usia 6-11 Tahun. 

Menurut studi klinik fase 1 dan fase 2b berdasarkan uji imunogenitas atau respon imun tubuh yang dihasilkan pada anak menunjukkan bahwa Vaksin Sinovac aman disuntikkan untuk anak usia 6-11 Tahun. 

Selain itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga telah merekomendasikan pemberian vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 Tahun Keatas, yang diberikan secara intramuscular dengan dosis 0.5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:14
01:14
02:07
02:34
01:16
09:06
Viral