Senjata tajam yang digunakan pelaku Haris untuk menghabisi korban Mulyadi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Afif

Suami di Sumenep Bunuh Selingkuhan Istri

Kamis, 2 Desember 2021 - 18:07 WIB

Sumenep, Jawa Timur – Warga Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dihebohkan oleh peristiwa penganiayaan dan pembunuhan yang berlatar belakang asmara.

Dari keterangan yang dihimpun tvonenews.com, penganiayaan dan pembunuhan berawal dari hubungan asmara antara korban dan Istri pelaku.

Kejadian berawal, saat Haris (40) melihat istrinya berboncengan dengan adik korban menuju rumah Mulyadi (korban) yang berada di Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura. Tak terima melihat istrinya menuju rumah lelaki lain, pelaku pun langsung mendatangi rumah Mulyadi dengan membawa senjata tajam berupa parang, kampak dan celurit.

Selama diperjalanan pelaku menghubungi Mioddin (60) yang merupakan orang tua pelaku dan Halili (30) adiknya, dan mereka sepakat untuk bertemu di rumah korban. Sesampainya di rumah korban, pelaku melihat istrinya sudah berada di rumah korban, dan terjadilah adu mulut diantara mereka dan berujung penganiayaan oleh ketiga pelaku sehingga korban Mulyadi tewas. Mengetahui korban sudah tak bernyawa dengan sejumlah luka disejumlah bagian tubuhnya, ketiga pelaku pun langsung melarikan diri.

Tak membutuhkan waktu lama, pada kamis (2/12/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, Resmob berhasil menangkap Halili (30) di sebuah rumah milik Bapak Salam, di Dusun Bilbagung, Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan. Dihari yang sama, sekitar pukul 08.00 WIB pelaku Haris (40) dan Mioddin (60) menyerahkan diri ke Polsek Pasongsongan dengan didampingi Kades Beluk Raje, Kecamatan Ambunten dan Kades Sodara, Kecamatan Pasongsongan.

Kini ketiganya telah dilakukan penahan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan berupa Clurit,Parang, Kampak dan baju berwarna kuning. Selanjutnya ketiga pelaku dan BB  dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Veror Afif/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
00:54
05:03
Viral