Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah menangkap pria berinisial AARN (19), pelaku kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di wilayah Bekasi.
"(pelaku) Ditangkap di rumahnya keluarga istrinya," kata Gurnald dikutip dari Antara, Kamis (2/5).
Gurnald menjelaskan bahwa pelaku merupakan pengantin baru. Pelaku, kata Gurnald, melangsungkan pernikahan pada Maret 2024 lalu.
"Pelaku baru menikah ijab kobul pada Maret dan rencana 5 Mei 2024 mau resepsi makanya dia ke sana untuk melaksanakan resepsi," ujar Gurnald.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, polisi hingga saat ini masih menduga motif pembunuhan terhadap wanita berinisial RM (50) itu, yakni masalah ekonomi, karena pelaku mau melaksanakan resepsi pernikahan.
Kendati demikian, polisi juga masih mendalami motif pembunuhan tersebut.
Load more