- Kemenperin
Pasokan Gas Oksigen Diprioritaskan untuk Rumah Sakit
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan ketersediaan pasokan gas oksigen masih mencukupi, untuk membantu percepatan penanganan terhadap lonjakan kasus Covid-19. Rumah sakit dan layanan medis, akan mendapat prioritas utama, untuk mendapatkan stok gas oksigen.
"Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini pengaturan keduanya masih terkendali" ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dalam keterangan resmi yang dirilis, Kamis (24/6).
Kemenperin bersama Asosiasi Gas Industri Industri (AGII) dan para pelaku industri terkait, memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh pihak asosiasi.
Saat ini kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia mencapai 650 juta ton per tahun, dimana 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan pengguna.
Peningkatan kasus Covid-19 membuat permintaan tabung gas oksigen di sejumlah wilayah meningkat signifikan. Beberapa pedagang tabung dan isi ulang gas oksigen mengaku kewalahan untuk melayani tingginya permintaan