Ilustrasi - Gedung KPU.
Sumber :
  • ANTARA

KPU Telah Konfirmasi Keabsahan Ijazah Gibran, Idham: Jika Diizinkan Akan Dipublikasikan

Selasa, 21 November 2023 - 10:03 WIB

Verifikasi dokumen termasuk menelisik pula dokumen salinan bukti kelulusan berupa foto copy ijazah yang terlegalisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (1) huruf r dan Pasal 18 ayat (1) huruf m Peraturan KPU No. 19 Tahun 2013. 

Diketahui, tudingan terkait ijazah palsu ini pertama kali dilontarkan pegiat media sosial Dokter Tifa.

Lewat akun Twitter atau X @DokterTifa menyebut cawapres pendamping capres Prabowo Subianto itu tidak pernah berkuliah di University of Technology Sydney (UTS) Insearch Sydney, Australia.

"Bran @gibran_tweet, ijazah kursusmu dari Insearch UTS mana coba tak lihat. Insearch setahuku artinya program atau kursus untuk persiapan masuk UTS," tulis Dokter Tifa.

Dalam kicauannya, @DokterTifa turut mengunggah foto surat keterangan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 9149/D.DI/KS/2019.

Pada surat tersebut tertulis pernyataan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia pada 2006.

"Yang bersangkutan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Peminatan Akutansi dan Keuangan di Indonesia," tulis surat tersebut.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:09
14:04
00:47
01:33
01:11
01:43
Viral