Afifuddin menegaskan bahwa keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025, yang semata-mata dibuat untuk perlindungan data pribadi, bukan untuk memberikan keuntungan kepada pihak-pihak tertentu.
Setelah menetapkan bahwa dokumen persyaratan Capres-Cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, KPU akhirnya membatalkan aturan tersebut usai banjir kritik.
PDIP dan Golkar kritik KPU karena dokumen capres-cawapres seperti ijazah dikecualikan dari keterbukaan publik. Transparansi jadi sorotan jelang Pemilu 2029.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir soal data pribadi termasuk ijazah capres-cawapres yang dirahasiakan dari publik
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi polemik soal ijazah capres-cawapres harus dirahasiakan. Bahkan, keputusan ini disebut-sebut karena kasus Jokowi.
Mantan Anggota DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merahasiakan ijazah capres-cawapres. Menurutnya, hal ini adalah...
Masih ingat Marko Simic? Dulu raja gol Persija Jakarta yang dielu-elukan Jakmania, kini nasibnya justru bikin banyak orang kaget. Simak kisah lengkapnya di sini!
Sebelumnya viral pemberitaan soal sosok bernama Chiko dan kasus konten pornonya. Chiko diduga mengedit wajah para korban lalu dipasang di foto orang lain yang posenya telanjang.