Ilustrasi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sumber :
  • Antara

Bela Ibu Kandung yang Dianiaya Bapak, Seorang Anak di Palembang Divonis 3 Tahun Penjara

Jumat, 3 Desember 2021 - 17:03 WIB

"Merasa kesal, terdakwapun pergi ke dapur dan mengambil palu besi, kemudian dipukulkan ke kepala ayahnya sebanyak tiga kali," ungkap JPU Tri Agustina saat bacakan dakwaan.

Tidak hanya itu, lanjut JPU, terdakwa juga mengambil sebilah parang dari tangan korban untuk kemudian dipukulkan kembali ke kepala korban, hingga mengakibatkan korban tersungkur bersimbah darah dan menderita luka robek di bagian kepala.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan medis dan operasi. Namun korban menolak hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.(Junjati Patra/put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral