Pencuri motor di rumah kyai ditembak polisi.
Sumber :
  • tvOne

Polisi Tembak Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Rumah Kyai

Sabtu, 4 Desember 2021 - 05:11 WIB

" Ada laporan dari korban, bahwa kendaraan dicuri oleh pelaku pada bulan Juli 2021 pada saat sedang diparkir di halaman rumah Kyai. Korban saat itu sedang bertamu, pelaku yang berboncengan dengan temanya, berhenti dan langsung bawa sepeda korban. Korban yang mengetahui langsung mengejarnya, tapi pelaku berhasil meloloskan diri. Tim kami bergerak mengincar pelaku, pada akhirnya pelaku ditangkap di jalan Jaksa Agung Suprapto Bangkalan, Jawa Timur," ungkap AKP. Sigit Nursio Dwiyogo, Kasat Reskrim Polres Bangkalan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Sementara petugas masih mengejar satu rekan pelaku yang hingga kini masih buron.(Dimas Farik/Jeg)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral