Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah.
Sumber :
  • Istimewa

Siapkan Rp8,2 Triliun, BPKH Dukung dan Bantu Ringankan Jemaah Haji

Senin, 27 November 2023 - 21:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung biaya haji 1444 H/2024 M yang telah disepakati Kementerian Agama dan DPR dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp93.410.286,- per jemaah dengan rincian:

a) Biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji yang dibayarkan BPKH rata-rata per jemaah sebesar Rp37.364.111,- atau sebesar 40 persen meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. 

Secara keseluruhan penggunaan Nilai Manfaat sebesar Rp8.200.040.638.567,-

b) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172,- atau sebesar 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

c) Terkait dengan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibayarkan jemaah setelah dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat virtual account masing-masing jemaah. 

“Kami menilai positif keputusan yang mempertimbangkan besaran Bipih lebih besar daripada subsidi nilai manfaat untuk menjaga nilai isthita’ah bagi jemaah haji."

"BPKH siap memenuhi biaya termasuk kuota tambahan 20.000 tahun ini sehingga dapat mempercepat waktu tunggu ibadah haji," jelas Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam keterangannya, Senin (27/11/2023). 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:01
00:52
01:49
01:18
14:22
10:10
Viral