Buronan Hendra Subrata Dibawa ke Indonesia.
Sumber :
  • tvOne

Buronan Hendra Subrata Dideportasi ke Indonesia

Sabtu, 26 Juni 2021 - 19:13 WIB

Jakarta - Buronan terpidana kasus percobaan pembunuhan Hendra Subrata, Sabtu (26/6) pukul 18.45WIB diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia GA 837. Selanjutnya Hendra Subrata akan menjalani hukuman pidana empat tahun seperti putusan kasasi Mahkamah Agung.

Hendra Subrata lebih kooperatif untuk dideportasi ke Indonesia dibandingkan buronan sebelumnya, Adelin Lis. Ia mengikuti jadwal pemulangan yang ditetapkan Sabtu ini. Perlakuan yang diberikan Imigrasi Singapura kepada Hendra relatif sama. Ia diberangkatkan dari Kantor ICA di Kallang dan langsung masuk ke dalam pesawat. 

Proses check-in dilakukan oleh petugas ICA sebelumnya. Hanya saja karena Hendra Subrata relatif kooperatif, ICA tidak menugaskan aparatnya untuk mengantar ke Jakarta seperti saat mengirimkan Adelin Lis. Petugas Garuda Indonesia dianggap mampu untuk menangani terpidana yang sudah berusia 81 tahun. Hendra Subrata masuk ke dalam pesawat dengan menggunakan kursi roda. Ia tampak pasrah untuk menjalani hukuman di Indonesia. 

Hendra terbukti melakukan percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya Hermanto Wibowo. Ia beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri. Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010. Namun ketika akan dieksekusi ia sudah melarikan diri.

Surat daftar pencarian orang kemudian diterbitkan dari Polda Metro Jaya berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 28 September 2011. Selama 10 tahun Hendra menghilang dan tidak pernah menjalani hukumannya. Keberadaan Hendra Subrata diketahui ketika hendak memperpanjang paspor pada 17 Februari 2021 di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Namun Hendra sudah berganti jati dirinya dengan menggunakan paspor atas nama Endang Rifai.

Kecurigaan muncul dari petugas Atase Imigrasi KBRI Singapura saat Endang Rifai menjalani wawancara dan penelitian berkas. Ia mulai gelisah dan marah karena merasa proses wawancara paspornya lama. Ia ingin cepat selesai karena harus menjagai istrinya yang sakit di rumah.

Hendra mengaku ketika istrinya memperpanjang paspor prosesnya bisa lebih cepat. Ketika petugas Atase Imigrasi menanyakan siapa nama istrinya, Hendra menyebutkan nama Linawaty Widjaja.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral