Polri Tangkap Rifaldo Aquino Buron Interpol Kasus TPPO di Kamboja, Eksploitasi Korban Operator Scam
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial mengenai penangkapan terhadap Rifaldo Aquino Pontoh yang merupakan buron interpol kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.
Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @divhubinterpolriofficial, dengan keterangan “Penagkapan subjek interpol red notice tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional Kamboja”.
Terlihat terduga pelaku menggunakan jaket berwarna cokelat tengah digelandang oleh sejumlah anggota kepolisian di bandara.
- Istimewa
Menanggapi hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penahanan.
“Iya (ditangani) di kita, sudah ditahan,” kata Iman, kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).
Lebih lanjut, Iman menerangkan, penangkapan ini bermula saat pihak kepolisian tengah menangani kasus scamming, kemudian dilakukan pengembangan dan diketahui adanya dugaan TPPO.
“Itu kami tangani kasus scamming awalnya, kemudian berkembang pada beberapa dugaan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Iman.
Sementara itu, Iman menjelaskan bahwa Rifaldo ini diduga mengeksploitasi korban sebagai operator di negara tersebut.
“Dimana para korban dieksploitasi untuk sebagai operator di satu tempat di luar negeri. Kemudian kemarin salah satu DPO yang kami sudah mintakan red notice wakili itu, diindikasikan sedang dalam perjalanan menuju Indonesia,” tutur Iman.
“Sehingga saat itu kami bekerja sama dengan Divhubinter melakukan penangkapan dan pengamanan yang bersangkutan dan selanjutnya dibawa ke Polsa Metro Jaya dan dilakukan penegakan hukum. Prosesnya saat ini sedang berproses di kami,” sambungnya. (ars/muu)
Load more