BNN Sulbar musnahkan sabu seberat 1,3 Kg.
Sumber :
  • Tim tvOne/Gusni Kardi

Sabu Seberat 1,3 Kg Dimusnahkan BNN Sulbar Dengan Cara di Rebus

Rabu, 8 Desember 2021 - 18:48 WIB

Mamuju, Sulawesi Barat – Narkoba jenis Sabu seberat 1,3 Kg hasil sitaan dari pihak BNN Sukbar dengan Polda Sulbar, Rabu (8/12/2021) dimusnahkan dengan cara di rebus di dalam panci.

Sebelum Sabu dimusnahkan, petugas terlebih dahulu melakukan pengetesan jika bubuk yang akan dimusnahkan adalah sabu. Kemudian, sabu yang telah terbungkus plastik bening langsung dimasukan kedalam panic yang berisi air yang telah dipanasi terlebih dahulu.

Setelah semua sabu tercampur dengan air panas, langsung dibuang kedalam kloset. Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Tiga orang pelaku pengedar sabu juga dihadirkan dalam proses pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,3 Kg tersebut. Ketiga pelaku dijerat pasal 112 dan 114 uu nomor 35 tahun tahun 2009 tentan narkoba, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, sabu seberat 1,3 Kg ini merupakan hasil tangkapan pihak BNN Sulawesi Barat, penangkapan salah seorang pelaku pengedar sabu sabu ini sempat berlangsung dramatis, pihak BNN Sulbar sempat terlibat aksi kejar kejaran dengan pelaku. Bahkan, aksi penangkapan juga sempat diwarnai aksi penembakan.

Menurut Kepala BNN Sulbar, Sumirat Dwiyulianto, dalam penangkapan tersebut satu pelaku berhasil kabur.

"Tersangka lainnya yang berhasil kabur tersebut ditangkap petugas BNN Sulbar setelah melakukan pengejaran hingga ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kota Samarinda tempat peraembunyian tersangka utama," kata Sumirat wartawan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
02:36
Viral