KPK tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan 6 orang sebagai tersangka suap.
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

KPK Tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan 6 Orang Lainnya sebagai Tersangka Suap

Rabu, 20 Desember 2023 - 11:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (18/12/2023) sore di Ternate dan Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan proyek dan jual beli jabatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Selain AGK, KPK juga menjerat enam orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka, yakni Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), Ajudan Gubernur Ramadhan Ibrahim (RI) serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

"Sehingga naik ke tahap penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti berlanjut pada tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

KPK tetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan 6 orang sebagai tersangka suap. Dok: Haries Muhamad-tvOne

Dalam OTT di DKI Jakarta dan Ternate, barang bukti yang diamankan dari tangan mereka sejumlah Rp725 juta.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral