Salah satu santriwati korban pencabulan di Tasikmalaya.
Sumber :
  • Denden Ahdani

Kasus Pencabulan Santriwati Tasikmalaya, Korban Trauma Usai Dipanggil Istri Terduga Pelaku Tanpa Didampingi Orang Tua

Senin, 13 Desember 2021 - 10:44 WIB

Tasikmalaya, Jawa Barat - Kasus dugaan pencabulan terhadap sembilan santriwati yang diduga dilakukan oleh oknum pengajar di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tasikmalaya, masih terus didalami oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) kabupaten Tasikmalaya.

Saat ini, pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya mengalami kendala dalam melakukan pendalaman kasus tersebut, karena para korban mengalami tekanan psikis, setelah dilakukan pemanggilan oleh isteri terduga pelaku, tanpa pendampingan orang tua. Maka dari itu, saat ini pihak KPAID akan melakukan terapi kembali kepada para korban, agar kasus ini bisa terungkap secara tuntas. 

"Update hari ini, kami dibenturkan dengan sebuah kendala ternyata anak - anak mengalami tekanan psikis kembali. Sebab, dari informasi yang masuk ke pihak KPAID, bahwa terduga ananda korban ini, dipanggil oleh istri terduga pelaku, tanpa didampingi oleh orangtuanya. Sehingga ini berdampak pada psikis anak. Sehingga tim terapis KPAID akan mengulang kembali terapi kepada anak-anak, mudah-mudahan bisa segera tuntas, karena ini menghambat proses pemeriksaan yang hari ini tengah diproses di Polres Tasikmalaya," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto di Kantornya, Senin (13/12/2021).

Menurut Ato, hingga hari ini jumlah santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh oknum pengajar ini masih berjumlah sembilan orang. Namun, pihak KPAID khawatir korban bisa bertambah lantaran terduga pelaku ini juga melakukan aktivitas mengajar di beberapa sekolah dan menjadi pembina Pramuka di sebuah sekolah di Kabupaten Tasikmalaya.

"Sampai hari ini korban masih berjumlah Sembilan orang, tetapi kami juga tengah merumuskan dengan tim yang lain, bahwa setelah kami melakukan investigasi lebih jauh, terduga pelaku ini juga melakukan aktivitas mengajar di beberapa sekolah dan juga tercatat menjadi salah satu pembina Pramuka di salah satu sekolah. Tentu hal ini menjadi kekhawatiran kami, karena terduga pelaku masih erat keterkaitan nya dengan anak dikhawatirkan terduga pelaku akan melakukan perbuatan yang sama seperti halnya kepada sembilan santriwati ini," ucap Ato Rinanto.

Hasil investigasi pihak KPAID, kasus pencabulan ini sudah dilakukan terduga pelaku sejak lima tahun silam. Dengan diungkapnya kasus ini, diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan penegak hukum bisa segera mengusut tuntas kasus ini.

"Hasil investigasi dan pendalaman yang kami lakukan, kejadian dugaan pencabulan ini diduga sudah terjadi lebih dari lima tahun silam. Mudah mudahan dengan adanya kejadian ini bisa menjadi efek jera bagi terduga pelaku dan juga saya berharap polisi bisa segera mengusut tuntas kasus ini," pungkas Ato.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral