Sumber :
- Antara
Pejabat Negara Sepelekan LHKPN, KPK RI Tuntut Kandidat Pilpres 2024 Wujudkan Sanksi Tegas
Rabu, 17 Januari 2024 - 21:33 WIB
"Realitanya penyelenggara negara yang tidak menyampaikan LHKPN secara lengkap dan benar LHKPN-nya tetap diangkat dalam jabatan pembantu presiden atau jabatan lainnya," ungkapnya. (raa)