Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bersama PKN-I BPK RI meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).
Sumber :
  • Istimewa

Lemhanas RI dan BPK RI Perkuat Tata Kelola Keuangan Melalui SIPTL

Jumat, 9 Februari 2024 - 23:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bersama PKN-I BPK RI meluncurkan Sistem Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL). 

Melalui sistem ini, Lemhannas RI berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil temuan rekomendasi BPK-RI melalui aplikasi SIPTL yang lebih efektif dan efesien. 

Aplikasi ini diluncurkan di tengah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) 2024 Lemhannas RI yang dilaksanakan di atas KRI Semarang 594 pada Rabu (7/2/2024). 

"Kami terus berkolaborasi dengan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang akuntabel guna mendukung pencapaian tujuan strategis negara," kata Plt Gubernur Lemhannas RI, Marsdya Maman Firmansyah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/2/2024). 

Menurut Maman yang didampingi Sestama Lemhannas RI Komjen Pol RZ Panca Putra aplikasi SIPTL ini sebagai bukti komitmen Lemhannas RI dalam rangka berupaya mempertahankan hasil penilaian keuangan yang sudah 8 kali berturut-turut sejak 2015 sampai 2022 mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

"Sistem ini akan membantu memantau sejauh mana ketaatan Lemhannas RI dalam memperbaiki dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan yg lebih efektif dan efesien," ungkap Maman. 

Pada sambutannya, Pimpinan PKN I BPK RI Bpk Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat atas diluncurkannya Aplikasi SIPTL ini. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:01
19:40
00:44
02:52
04:19
02:01
Viral