Illustrasi Pencoblosan Pemilu 2024.
Sumber :
  • Antara

Diduga Terjadi Tindak Pidana Pemilu 2024, Kajati Bali Sidak Kejari Gianyar

Jumat, 16 Februari 2024 - 06:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Bali untuk menyelidiki adanya dugaan tindak pidana Pemilu 2024 di daerah tersebut pada Kamis (15/2/2024). 

Hanya saja Ketut Sumedana tidak menjelaskan secara detail mengenai dugaan tindak pidana pemilu tersebut yang saat ini masih diselidiki lebih jauh oleh Sentra Gakkumdu sembari menunggu laporan lengkap dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

"Ada satu kasus yang masih dalam proses klarifikasi dengan Gakkumdu (Sentra penegakan hukum terpadu)," kata Sumedana. 

Sentra Gakkumdu merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilihan yang terdiri dari unsur Bawaslu, Bawaslu provinsi, dan atau Panwas kabupaten atau kota, Polri, Polda atau Polres, dan Kejati atau Kejari.

Meskipun demikian, Sumedana menjelaksa keseluruhan proses Pemilu di Gianyar, Bali berjalan dengan aman dan tertib. 

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra menjelaskan terkait dengan tindak pidana pemilu sentra Gakkumdu hanya menerima laporan dari Bawaslu. 

Menurutnya jika laporan tersebut terdapat bukti permulaan yang cukup sebagai tindak pidana Pemilu. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:54
01:37
03:14
01:14
02:07
02:34
Viral