Illustrasi Pencoblosan Pemilu 2024.
Sumber :
  • Antara

Diduga Terjadi Tindak Pidana Pemilu 2024, Kajati Bali Sidak Kejari Gianyar

Jumat, 16 Februari 2024 - 06:15 WIB

"Jika terdapat bukti yang cukup, maka penyidik dalam Sentra Gakkumdu itu berkoordinasi dengan Jaksa dalam Gakkumdu melakukan penyidikan sampai berkas dilimpahkan ke penuntut umum kemudian dilimpahkan ke pengadilan negeri untuk disidangkan," kata Eka.

Namun jika tak memenuhi bukti permulaan yang cukup, maka laporan tersebut akan dikembalikan kepada Bawaslu sebagai kesalahan administratif sesuai dengan peraturan Bawaslu. 

"Jika didapatkan bukti permulaan yang cukup atau merupakan tindakan administrasi, maka dikembalikan ke Bawaslu untuk diberikan sanksi administratif," ungkapnya. 

Kejaksaan Tinggi Bali sendiri menyiapkan sejumlah 69 orang Jaksa khusus untuk menangani tindak pidana Pemilu 2024. 

Setidaknya ada 6 sampai 8 Jaksa di setiap jajaran Kejaksaan yang tersebar di 8 kabupaten dan kota Denpasar. Puluhan jaksa tersebut tersebut di 17 posko di setiap satuan kerja untuk memantau proses pemilihan sampai pelaporan hasil pelaksanaan Pemilu selesai. (ant/raa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral