Korban Penganiayaan Histeris Minta Pelaku Dihukum.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Bahana

Seorang Nenek 91 Tahun Korban Penganiayaan Anak Cucunya Histeris Minta Keadilan

Jumat, 17 Desember 2021 - 19:05 WIB

 

Sementara itu, berkas pelaporan korban di Polrestabes Medan belum naik ke tingkat penyidikan sejak dilaporkan enam bulan yang lalu. "Jadi sudah dua saksi diperiksa dan terlapor sudah dua kali dipanggil. Penyidik sempat bilang mau ajukan gelar perkara tapi sampai sekarang katanya mau dikonfrontir," sebutnya.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang melihat persis kejadian yang dialami korban.

 

"Sampai saat ini, sudah kita lakukan pertemuan oleh kedua pihak namun belum menemukan titik terang, meski begitu pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa seluruh saksi yang ada," ucap Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi tvOnenews.com.

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral