Korban Penganiayaan Histeris Minta Pelaku Dihukum.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Bahana

Seorang Nenek 91 Tahun Korban Penganiayaan Anak Cucunya Histeris Minta Keadilan

Jumat, 17 Desember 2021 - 19:05 WIB

 

"Nah, Ibrahim anak kandung korban. Sementara Jeremia dan Elbina itu anak Ibrahim, artinya cucu korban," kata Sumber Simbolon selaku kuasa hukum Lempeh kepada tvOnenews.com di Mapolrestabes Medan, Jumat (17/12/2021) sore.

 

"Jeremia ini anggota TNI. Praka Jeremia ini bertugas di Galang," sambungnya. 

 

Selain melapor ke Polrestabes Medan, korban juga melaporkan cucunya ke Dan POM TNI. Peristiwa penganiayaan itu bermula pada Senin (12/4/2021). Saat itu Lempeh tinggal di rumah anak keempatnya, Sinaria. Dalam kondisi sudah renta dan menderita sakit lambung dan jantung, tiba-tiba ketiga pelaku datang ke rumah Sinaria di Dusun V, Jalan Glugur Rimbun PBTS, Lau Bakeri, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. 

 

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral