Polisi menggiring pelaku perkosaan terhadap anak di Polres Mojokerto..
Sumber :
  • tim tvOne - ika nurulla

Dirayu dan Diberi Barang, Anak SD di Mojokerto Diperkosa Sopir Truk Hingga Dua Kali

Minggu, 19 Desember 2021 - 10:17 WIB

Pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk di pabrik karung yang ada di Kecamatan Pungging, Mojokerto itu disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Pelaku diancam pasal pencabulan dan persetubuhan terhadap anak ancaman 15 tahun penjara," tegasnya. (Ika Nurulla)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral