Bawaslu.
Sumber :
  • Aldi Herlanda-tvOne

Tim Hukum Timnas AMIN Laporkan Komisioner Bawaslu ke DKPP: Ancaman Pemecatan Jika Terbukti Melanggar Kode Etik

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Reza Isfadhilla Zen selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan pihaknya mengambil langkah tersebut karena Bawaslu tak memproses dua pengaduan dugaan pelanggaran oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagaimana peraturan yang berlaku.

Laporan pertama terkait perubahan signifikan atau berkurangnya secara signifikan suara pasangan calon presiden-wakil presiden (paslon) nomor urut 01 dalam SIREKAP dalam waktu satu jam.

Laporan kedua tentang jumlah suara paslon 02 yang menggelembung secara tidak wajar dalam SIREKAP yang berbeda dengan C1 Hasil di banyak TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Kedua pengaduan itu dilaporkan pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024 dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Atas sikap itu, menurut Reza, Bawaslu wajar diduga tidak transparan, tidak profesional dan tidak netral dalam memproses dugaan pelanggaran oleh KPU terkait Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP).

SIREKAP yang mendapat protes luas berbagai pihak tersebut beralamat: www.pemilu2024.kpu.go.id.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral