news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih.
Sumber :
  • dok. PKS

PKS Tegas Tolak Usulan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Program makan siang gratis diusulkan menggunakan dana BOS dalam pelaksanaannya nanti. Menanggapi hal ini, Politikus PKS Abdul Fikri Faqih tegas menolaknya.
Minggu, 3 Maret 2024 - 14:10 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengkritik keras wacana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis

Menurutnya, program makan siang gratis ini jangan sampai mengorbankan dana BOS untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. 

"Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!" kata dia tegas, dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com, Minggu (3/3/2024).

Politikus PKS ini mengatakan, dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Aturan tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

"Jadi, janga bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya denga pendidikan. Silakan pakai anggaran lain. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan," kata Fikri.

Ia mengungkapkan, pemerintah sering mengurangi alokasi dana BOS. Misalnya, di tahun 2023 dikurangi Rp539 miliar dibandingkan tahun 2022.

Selain itu, sebesar 50 persen dana BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidikan honorer di sekolah-sekolah.

Ia khawatir jika masalah guru honorer tidak akan pernah selesai jika alokasi anggaran yang berkaitan dengannya terus dikurangi. 

"Tinggal tunggu bom waktu saja," ujar dia.

Lebih lanjut, ia pun mendesak pemerintah terutama yang menjadi pemimpin utama di bidang pendidikan yakni Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memperjuangkan alokasi dana BOS tidak diganggu.

"Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam Undang-undang," kata Fikri menjelaskan.

Sebelumnya, wacana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis diangkat oleh Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ia mengatakan, pihaknya memberi usulan bahwa dana BOS spesifik atau BOS afirmasi digunakan khusus untuk menyediakan makan siang untuk siswa. (iwh) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:46
04:00
01:10
01:25
04:29
06:14

Viral