Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih.
Sumber :
  • dok. PKS

PKS Tegas Tolak Usulan Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis

Minggu, 3 Maret 2024 - 14:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengkritik keras wacana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis

Menurutnya, program makan siang gratis ini jangan sampai mengorbankan dana BOS untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. 

"Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita!" kata dia tegas, dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com, Minggu (3/3/2024).

Politikus PKS ini mengatakan, dana BOS merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 34 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Aturan tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

"Jadi, janga bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya denga pendidikan. Silakan pakai anggaran lain. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan," kata Fikri.

Ia mengungkapkan, pemerintah sering mengurangi alokasi dana BOS. Misalnya, di tahun 2023 dikurangi Rp539 miliar dibandingkan tahun 2022.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral