Dok- Kasubbut Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng memberikan keterangan terkait penegakan hukum..
Sumber :
  • ANTARA/Kristina Natalia

Geger! Oknum Pengacara Diduga Terseret Kasus Asusila Anak di Palu, Aksi Bejat Dilakukan di Tiga Tempat Ini

Kamis, 7 Maret 2024 - 17:44 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang oknum pengacara (AB) terseret kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur di Kota Palu.

Kasubbit Bidang Humas Polda Sulteng Komisaris Polisi Sugeng memastikan pihaknya terus menyelidiki kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pengacara tersebut.

"Benar, Polda Sulteng telah menerima Laporan Polisi nomor LP/B/35/II/2024/SPKT/Polda Sulteng tanggal 12 Februari 2024 dan pelapor inisial MFR, warga Kabupaten Donggala," kata Komisaris Polisi Sugeng di Kota Palu, Kamis (7/3/2024).

MFR melaporkan AB (oknum pengacara) yang diduga melakukan perbuatan asusila kepada anaknya berinisial UNA berusia 10 tahun sejak tahun 2020 sampai dengan 2024.

Tim penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng saat ini suah menangani kasus tersebut.

Polisi juga telah meminta keterangan terhadap pelapor, begitu juga korban segera dijadwalkan untuk dimintai keterangan guna pendalaman kasus.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, pihak keluarga korban membenarkan adanya dugaan tindak asusila yang dilakukan oknum pengacara.

Keluarga korban Andrias Mikahrun menjelaskan orang tua korban telah melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib dengan harapan dapat segera ditangani.

"Awalnya korban melaporkan kejadian itu kepada guru di sekolahnya, kemudian pihak sekolah melaporkan kepada kerabat korban hingga persoalan ini sampai telinga ibunya," kata Andrias.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksi kejahatan asusila di tiga tempat di kediamannya.

Pihak keluarga juga menyampaikan kasus tersebut telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Awalnya kami tidak percaya kalau pelaku tega melakukan hal itu dan kami harap polisi menyelidiki kasus tersebut supaya terungkap apa motif kejahatan ini," tuturnya.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral