Ilustrasi - Seorang petugas sedang memantau dengan teropong..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Muhammad Bagas

Awal Ramadan 1445 H Diperkirakan pada Selasa 12 Maret 2024, Kemenag: Diamati Memang Sulit di Indonesia...

Minggu, 10 Maret 2024 - 19:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut posisi hilal di Indonesia pada Minggu (10/3/2024) masih belum memenuhi kriteria berdasarkan hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

Diketahui kesepakatan MABIMS adalah 3 derajat dan elongasi pada 6,4 derajat.

Oleh karena itu, tanggal 1 Ramadan 1445 Hijriah diperkirakan akan jatuh pada 12 Maret 2024.

Hal ini disampaikan oleh anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya saat memaparkan data posisi hilal dalam Seminar Posisi Hilal di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (12/3/2024).

"Di Indonesia masih sangat rendah kurang dari 1 derajat, tapi kalau diamati memang di Indonesia teramat sangat sulit, beberapa kriteria mengatakan belum. Tidak ada referensi apa pun bahwa hilal serendah ini bisa dapat diamati atau dapat dilihat," kata Cecep. 



"Di Jakarta ijtimak pukul 16.00.18 WIB, hilal jadi bulan masih sangat muda, tipis, tingginya hanya 0,74 derajat, kurang dari 1 derajat," sambungnya. 

Dengan demikian, awal Ramadan 1445 H diperkirakan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

"Dengan keputusan secara hisab awal bulan Ramadan 1445 H, berdasarkan kriteria MABIMS hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024," tuturnya.

Sebelumnya, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menyampaikan hasil prediksi posisi hilal pada 29 Sya'ban 1445 H yang bertepatan dengan 10 Maret 2024. 

Dia mengatakan bahwa hilal penentu 1 Ramadan 1445 H diprediksi hampir tidak akan dapat terlihat di seluruh wilayah di Indonesia pada 10 Maret 2024. 

"Dari hasil rukyat pun, tanggal 10 (Maret) belum ada yang berhasil sehingga diperkirakan pada tanggal 10 saat Magrib tidak ada hilal yang terlihat dan belum memenuhi visibilitas hilal," ujar Thomas di kantor BRIN, Jakarta, pada Jumat (8/3/2024).

Selama ini kriteria hilal (bulan) awal Hijriah adalah ketinggian 2 derajat, elongasi 3 derajat, dan umur bulan 8 jam. Namun, berdasarkan hasil kesepakatan MABIMS pada tahun 2021 kriteria hilal berubah menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
 
Thomas menuturkan, perubahan kriteria tersebut berpengaruh terhadap penentuan awal bulan Hijriah, terutama di Indonesia yang menggunakan metode hisab dan rukyat.
 
Menurutnya, rukyat (pengamatan) dan hisab (perhitungan) secara astronomi dinilai setara dalam penentuan awal bulan Hijriah, sehingga tidak ada dikotomi antara rukyat dan hisab.
 
"Metode rukyat hilal diterapkan pada tanggal 29 Hijriah untuk melaksanakan contoh Rasul -ta’abudi-. Agar rukyat akurat, arahnya dibantu dengan hasil hisab," kata Thomas.
 
"Hisab bisa digunakan untuk membuat kalender sampai waktu yang panjang di masa depan. Agar hisab merujuk juga pada contoh Rasul, maka kriterianya dibuat sesuai dengan hasil rukyat jangka panjang, berupa data visibilitas hilal atau imkan rukyat -kemungkinan bisa dirukyat-,” katanya.
 
Thomas mengatakan, apabila melihat garis tanggal yang bersifat global, maka wilayah yang memenuhi kriteria MABIMS hanya Benua Amerika.
 
Sedangkan, wilayah Asia Tenggara tidak memenuhi kriteria rukyatul hilal. Berdasarkan hisab baru tanggal 12 Maret 2024 sebagai 1 Ramadan.
 
Sementara bila mengacu kepada kriteria wujudul hilal, maka tanggal 10 Maret 2024 sudah memenuhi kriteria. Karena itu, organisasi masyarakat atau ormas Muhammadiyah menetapkan awal bulan puasa pada 11 Maret 2024.
 
"Nanti akan dibuktikan saat rukyat pada saat magrib tanggal 10 Maret 2024 atau 29 Syaban 1445, Hijriah," kata Thomas.
 
Dia menyampaikan lebih lanjut bahwa penerapan rukyat dan hisab bisa dipersatukan dengan kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat.
 
Thomas berpendapat, terjadinya perbedaan awal bulan Hijriah, seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, bukan karena perbedaan antara metode hisab dan rukyat, tetapi akibat perbedaan kriteria hilal dan otoritas.
 
Kriteria menjadi dasar pembuatan kalender berbasis hisab yang dapat digunakan dalam prakiraan rukyat. Kriteria juga harus mengupayakan titik temu pengamal rukyat dan pengamal hisab, untuk menjadi kesepakatan bersama, termasuk MABIMS.
 
"Perbedaan yang terjadi itu lebih disebabkan karena perbedaan kriteria dan perbedaan otoritas yang belum bisa disatukan, tapi Kementerian Agama dan Majelis Ulama terus mengupayakan adanya titik temu," kata Thomas.
 
"Perbedaan kita hormati, tetapi upaya mencapai titik temu bisa kita teruskan," katanya.(rpi/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:29
01:25
02:52
06:56
11:04
11:40
Viral