Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia.
Sumber :
  • Tim tvOne/Aldi

Walaupun Sudah Ada Putusan MK, Golkar Tetap Dorong Revisi UU Pilkada

Senin, 11 Maret 2024 - 11:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan tetap digelar pada bulan November.

Doli memastikan, bahwa pihaknya menghormati segala keputusan apapun, termasuk mentaati mekanisme Pilkada yang telah diatur MK.

"Kita sebagai masyarakat di negara hukum kan sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan apapun keputusan Mahkamah Konstitusi harus kita hormati ya," ucapnya di DPP Partai Golkar dikutip Senin (11/3/2024).

Walaupun sambung Doli, jika dilihat dari latar belakang sampai amar, putusan itu masih dimungkinkan diserahkan kepada pembuat undang-undang, yakni DPR dan Pemerintah.

Dirinya mengaku, bahwa telah mengajukan usulan inisiatif DPR untuk merevisi undang-undang Pilkada tersebut. 

Yang dimana usulan revisi itu bukan hanya sekedar perubahan jadwal Pilkada dari November ke September, namun juga soal keserentakan pelantikan DPRD.

"Kami waktu itu bahas, apa gunanya serentak Pilkadanya tapi pelantikannya enggak serentak, kan ya untuk apa diserentakkan pemilihannya tetapi pelantikannya enggak? Karena periodisasinya nanti berbeda-beda," ungkap Doli.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:02
01:32
04:19
01:51
04:21
03:35
Viral