Ilustrasi - Pemilu 2024..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Ada 7 Catatan Khusus Bawaslu Dalam PSU Metode TPSLN di Kuala Lumpur, Apa Saja?

Rabu, 13 Maret 2024 - 16:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut ada sejumlah catatan khusus dalam hasil pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan metode Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, Bawaslu telah mencatat setidaknya ada 7 catatan khusus pada saat PSU dengan metode TPSLN.

Catatan pertama, PSU dilaksanakan tidak tepat pada waktunya. Lolly menerangkan, pada saat pelaksanaan TPS baru dibuka pada pukul 08.45 waktu setempat yang seharusnya pukul 08.00 waktu setempat.

"Hal ini dikarenakan adanya miskomunikasi terkait kehadiran pengawas TPS dan adanya saksi peserta Pemilu yang belum hadir di lokasi TPS. Pengawas menyarankan agar segera dibuka jika saksi peserta Pemilu belum hadir setelah 30 menit sejak jadwal pembukaan TPS," kata Lolly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).

Catatan khusus lainnya yakni, tidak adanya help desk di TPS, sehingga para pemilih dan petugas tidak mengetahui tempat konsultasi jika terdapat adanya kendala pada saat pemungutan suara.

"Pengawas Pemilu turut memberikan masukan informasi baik kepada petugas registrasi maupun kepada pemilih mengenai teknis pendataan pemilih pada saat registrasi," ucap Lolly.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
01:48
01:38
06:57
05:22
04:27
Viral