Ilustrasi - Pemilu 2024..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Ada 7 Catatan Khusus Bawaslu Dalam PSU Metode TPSLN di Kuala Lumpur, Apa Saja?

Rabu, 13 Maret 2024 - 16:24 WIB

Dari hasil klarifikasi oleh pengawas, subjek yang melakukan kampanye tidak memenuhi unsur pelanggaran (bukan peserta, pelaksana, dan/atau tim kampanye), sehingga dilakukan mekanisme pencegahan melalui penghentian kegiatan kampanye, pengamanan barang bukti, dan imbauan kepada pemilih untuk tidak melakukan kegiatan kampanye di area sekitar lokasi TPS. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu (10/3/2024) dengan dua metode, yakni KSK (Kotak Suara Keliling) dan TPS.

KPU RI menetapkan DPT Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih KSK.

Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.(aha/lkf)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:16
13:56
04:59
09:59
01:27
10:31
Viral