Gedung KPK..
Sumber :
  • Antara/Fianda Sjofjan Rassat

KPK Periksa Hengki, Sosok Otak Pungli Rutan KPK

Rabu, 13 Maret 2024 - 16:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hengki (ASN/Kamtib Rutan KPK 2018-2022) salah satu tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan KPK.

Namun, Hengki akan diperiksa masih sebagai saksi dalam kasus ini.

"Hari ini (13/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata plt jubir KPK Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).

Penyidik juga menjadwalkan Achmad Fauzi (Karutan KPK), Deden Rochendi, Mahdi Aris, dan Muhammad Abduh (pengamanan rutan KPK).

Kemudian, Agung Nugroho (PNYD/Staf cabang rutan KPK), Ari Rahman Hakim (PNYD/Petugas Rutan KPK), dan Eri Angga Permana (ASN Kemenkumham/Staf Rutan KPK 2018).

Sebelumnya, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak menambahkan telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pungli di rutan.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:52
06:56
11:04
11:40
06:22
01:41
Viral