Sumber :
- istimewa - Antara
Peraturan Baru! ASN Bisa Isi Jabatan TNI-Polri
Baru-baru ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas, beberkan RPP manajemen aparatur sipil negara (ASN/PNS).
Rabu, 13 Maret 2024 - 20:27 WIB
Lalu, ditegaskannya kembali, ketentuan perpindahan jabatan ASN dan TNI-Polri yang bersifat resiprokal atau timbal balik ini telah disetujui dalam rapat (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ini keputusan di ratas waktu dengan presiden dan juga atas persetujuan bersama anggota dewan untuk resiprokal jabatan di TNI dan Polri," bebernya. (aag)