Johan Budi.
Sumber :
  • dpr.go.id

Johan Budi Soal RUU DKJ: Jakarta Mau Sama Kayak Provinsi Lain Atau Khusus?

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi memberikan dua usulan untuk RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang sedang dibahas oleh DPR.

Johan menyebut DPR bisa mempertimbangkan salah satu dari kedua usulannya untuk dimuat dalam RUU DKJ.

Usulan pertama adalah Jakarta tidak lagi memiliki kekhususan setelah status ibu kota negaranya dicabut. Kemudian, dibuat aturan yang mengatur hubungan Jakarta dengan kota penyangganya.

“Saya usul ada dua pilihan tadi untuk memaknai aglomerasi. Apakah kita menjadikan Jakarta menjadi provinsi yang biasa saja, sama dengan provinsi yang lain, tapi ada aturan-aturan yang kemudian dibuat untuk mengatur hubungan Depok dan lain sebagainya,” ujar Johan saat rapat Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Usulan kedua, lanjut Johan, menjadikan Jakarta tetap sebagai provinsi khusus sebagai kota bisnis. Dengan memiliki kewenangan khusus yang kemudian dimuat dalam RUU DKJ.

“Kalau mau memilih yang pertama, maka kita memaknai aglomerasi sebagai hubungan Jakarta dengan Depok, Bekasi, dan lain-lain tanpa menghilangkan tadi disampaikan oleh Pak Mardani,” jelas Johan.

“Kalau yang kedua, Jakarta sebagai daerah yang khusus yang punya kewenangan-kewenangan khsusus yang tentu bisa kita atur juga di dalam UU ini,” tambah Johan. (saa/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:51
02:43
03:42
03:43
08:21
01:18
Viral