Dulu Dipecat Gegara Nikah Kilat, Kini Aceng Fikri Siap Maju Lagi di Pilkada Garut
- Tim tvOne/Taufiq Hidayah
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut, Jawa Barat, tinggal menghitung bulan. Dimana sesuai jadwal di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Pemilu Kepala Daerah itu akan digelar pada 27 November 2024 nanti. Berbagai persiapan oleh KPU telah dilakukan, termasuk menerima konsultasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari jalur Independen.
Ada nama Bacalon yang tak asing ditelinga warga Indonesia, yaitu Aceng Fikri. Ya nama Aceng Fikri sempat ramai diperbincangkan di era 2013 lalu, karena ia dipecat oleh Presiden SBY lantaran kasus nikah kilatnya. Aceng seolah tak kapok mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah, ia maju kembali lewat jalur perseorangan sama halnya dengan ketika ia menang Pilkada 2009 lalu yang berpasangan dengan artis Dicky Candra.
Saat ini Aceng memang tak berpasangan dengan Dicky, ia masih merahasiakan bakal calon wakilnya, karena ia masih harus menempuh persyaratan calon independen di KPU Garut. Akan tetapi Aceng mengaku siap maju di Pilkada Garut, karena ia ingin mengibarkan kembali kemenangan independen di Indonesia.
"Independen itu menjemput kedaulatan rakyat,karena demokrasi itu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,"kata Aceng Fikri, Sabtu (11/5/2024), di kediamanya.
Pria asal Kampung Bojong Larang Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota, Garut Jawa Barat itu, bahkan tak malu meski kasusnya dulu pernah membuat dirinya lengser dari jabatan Bupati. Ia lengser pada bulan Januari 2013, usai SBY menyetujui hasil pemakzulan DPRD Garut, atas perilaku etik Aceng. Kini dirinya percaya diri karena rakyat Garut memohon agar Aceng kembali memimpin Garut, dengan syarat dukungan pengumpulan berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP)
"Saya berangkat dari rakyat, karena independen kan mengumpulkan dukungan KTP terlebih dahulu. Sehingga rakyat yang yang mengusung saya,"tambahnya.
Load more