Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta..
Sumber :
  • ANTARA/Siti Nurhaliza

Pemprov DKI Jakarta Berani Jujur soal Alasan Penerima KJMU Dikurangi 771 Orang

Kamis, 14 Maret 2024 - 20:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo memastikan jumlah penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dikurangi 771 orang pada tahap 1 tahun 2024. 

"Totalnya ada 771 yang diperoleh dari pemadanan. Sehingga dari data eksisting tahap 2 2023 sebanyak 19.042, tersisa 18.271 penerima KJMU untuk tahap 1 2024,” kata Purwosusilo usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024). 

Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pemadanan data agar program KJMU tepat sasaran.

Pemadanan tersebut dilakukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, data Direktorat Jenderal Pendidikan Kemendikbudristek, data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Dari data itu dilakukan pemadanan dengan tujuan untuk ketepatan sasaran, supaya tepat sasaran, sesuai dengan persyaratan yang ada," jelas dia.

Lalu, dari hasil pemadanan tersebut, terdapat 771 mahasiswa yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial KJMU.

Hal itu disebabkan karena sudah tidak berdomisili di Jakarta, tidak masuk DTKS dan ada yang berstatus keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN hingga TNI-Polri.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral