Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Mendag Sebut Sebagian Aturan Impor dalam Permendag 36 Ditunda

Minggu, 17 Maret 2024 - 18:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan ada penundaan pelaksanaan sebagian dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 terkait dengan kebijakan dan peraturan impor.

"Jadi sekarang yang bisa jalan, jalan dulu. Nanti mana yang keberatan kita bahas. Mungkin pelaksanaannya sebagian. Sebagian ditunda sampai sosialisasi selesai," ujar Zulkifli di Jakarta, Minggu (17/3/2024).

Zulkifli menyebutkan penundaan sebagian Permendag 36/2023 lantaran mendapat banyak respons negatif dari asosiasi dan masyarakat.

"Permendag 36 itu memang ada beberapa yang menjadi pertanyaan atau keluhan beberapa asosiasi. Saya sudah bilang ke Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) nanti kita bahas," katanya.

Implementasi Permendag 36/2023 telah berlaku sejak 10 Maret 2023.

Peraturan ini membahas soal penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border dan relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral