Pemerintah memperketat perlindungan konsumen dalam transaksi perdagangan digital melalui Permendag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Pemerintah memastikan produk dalam negeri akan mendapat ruang yang lebih besar di platform perdagangan digital melalui Permendag Nomor 19 Tahun 2026 Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Pemerintah menegaskan Permendag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) bukanlah kebijakan yang menambah beban administratif bagi pelaku usaha digital.
Pemerintah memperketat tata kelola perdagangan digital melalui penerbitan Permendag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Pemerintah mulai mempercepat pembenahan besar-besaran ekosistem perdagangan digital nasional lewat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31
Mendag Budi Santoso mengklaim revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 disiapkan untuk memperkuat perlindungan produk dalam negeri, termasuk hasil produksi pelaku UMKM.
Pemerintah mulai mengutak-atik ulang aturan main perdagangan digital nasional. Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tengah diproses.
Kadin mengaku telah secara rutin melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait Permendag No. 16/2025 mengenai kebijakan dan pengaturan impor.
Menteri Perdagangan akhirnya mengeluarkan deregulasi kebijakan impor.  Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut output atau keluaran dari deregulasi kebijakan impor menghasilkan sembilan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru.
Paket ini mencakup relaksasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha, termasuk pencabutan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang selama ini menuai kritik keras dari para pelaku usaha.
API dorong diterbitkannya Permendag baru tentang kebijakan dan pengaturan tata impor berkaitan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) khususnya pakaian jadi.
Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.