Luhut Binsar Pandjaitan Soal PPKM Darurat.
Sumber :
  • YouTube Kemenko Marves

Ini Dia Aturan Lengkap PPKM Darurat yang Berlaku Mulai 3 Juli 2021

Kamis, 1 Juli 2021 - 14:33 WIB

Jakarta - Pemerintah telah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai Sabtu, 3 Juli 2021 mendatang dan berlaku sampai 2 minggu setelahnya. Berikut adalah rincian aturan yang akan diterapkan dalam PPKM Darurat;

1. 100% Work from Home untuk sektor non-essential

2. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/dalam jaringan (daring)

3. Untuk sektor essential diberlakukan 50% maksimum staf Work from Office (WFO) dengan protokol kesehatan dan untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan

a. Cakupan sektor essential adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor

b. Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari

c. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen)

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
02:26
Viral